Uji Latih
Pemahaman Bab 1
1.
Pernyataan
manusia adalah zoon politicon ( makhluk yang bermasyarakat ) dikemukakan
oleh ... e.Aristoteles
( )
2.
Aspek
biologi mendorong manusia untuk bekerja sama dengan sesamanya , yaitu untuk
a.
Menciptakan
sesuatu
b.
Memenuhi segala
macam kebutuhan
c.
Menghilangkan
rasa kejenuhan dan mempertahankan harga diri
d.
Memperoleh
teman hidup
e.
Mempertahankan
kelangsungan hidupnya
3.
Yang tidak
termasuk dalam unsur – unsur terbentuknya Negara adalah
a.
Pemerintah
yang berdaulat
b.
Wilayah
c.
Rakyat
d.
Pengakuan
dari Negara lain
e.
Dimilikinya
konstitusi
4.
Yang
membedakan penduduk dan bukan penduduk adalah
a.
Tempat
tinggal dan pekerjaanya
b.
Kedudukan
dan tugasnya
c.
Hak dan
kewajiban
d.
Kekayaan
e.
Wewenang dan
tanggung jawabnya
5.
Pengakuan
berdasarkan hukum oleh Negara lain terhadap Negara yang baru merdeka disebut
a.
Konstitutif
b.
De I’home
c.
Deklaratif
d.
De facto
e.
De jure
6.
Titik tolak
pertumbuhan Negara secara primer diawali dengan
a.
Perjanjian
diantara rakyat sendiri
b.
Berbentuk
Negara yang paling sederhana
c.
Perjanjian
antara rakyat dengan penguasa
d.
Kehidupan
bangsa yang beradab
e.
Tumbuhnya
suku – suku menjadi kerajaan
7.
Fungsi
Negara menurut Montesquieu lebih dikenal dengan
a.
Catur praja
b.
Dwi praja
c.
Dichotomy
d.
Trias
politica
e.
Panca praja
8.
Fungsi
peradilan dalam suatu Negara sudah termasuk ke dalam fungsi
a.
Yudikatif
b.
Deklaratif
c.
Legislatif
d.
Distributif
e.
Eksekutif
9.
Fungsi
Negara kesatuan republik Indonesia terdapat dalam
a.
Penjelasan
UUD 1945
b.
Batang tubuh
UUD 1945
c.
Pembukaan
UUD 1945
d.
Propenas
e.
GBHN
10.
Nasionalisme
diartikan sebagai paham atau ajaran untuk mencintai
a.
Suku bangsa
b.
Kerajaan
c.
Kelompok
d.
Bangsa dan
Negara
e.
Provinsi
Uji Latih
Pemahaman Bab II
1.
Suatu hal
disebut hukum jika memenuhi unsur- unsur berikut ini, kecuali
a.
Peraturan
menganai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat
b.
Peraturan
itu dibuat dan ditetapkan oleh badan – badan resmi yang berwajib
c.
Sanksi dari
peraturan tersebut pada umumnya ditetapkan oleh presiden
d.
Peraturan
itu bersifat memaksa
e.
Sanksi
terhadapat pelanggaran peraturan tersebut adalah tegas
2.
Suatu
ketentuan hukum dibuat untuk menjamin
a.
Kepentingan
warga Negara
b.
Persatuan
dan kesatuan
c.
Kemakmuran
dan kesejahteraan
d.
Kepastian
hukum
e.
Wibawa
lembaga peradilan
3.
Sumber utama
tata hukum Indonesia adalah
a.
TAP MPR
b.
Undang –
undang
c.
Peraturan
pemerintah
d.
Pancasila
e.
Undang –
undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
4.
Hukum yang
mengatur hubungan – hubungan antara orang yang satu dengan orang yang lain
dengan menitikberatkan pada kepentingan perseorangan disebut hukum
a.
Privat
b.
Pidana
c.
Keluarga
d.
Tata Negara
e.
Publik
5.
Bagian dari
hukum publik yang mengatur bentuk Negara , susunan dan tugas – tugas serta
hubungan antara alat – alat perlengkapan Negara adalah hukum
a.
Tata usaha
Negara
b.
Tata Negara
c.
Pidana
d.
Perdata
e.
Acara
6.
Keseluruhan
kaidah dan asas – asas hukum yang mengatur persoalan yang melintasi batas –
batas Negara yang bukan bersifat perdata disebut hukum
a.
Perang
b.
Dagang
c.
Publik
Internasional
d.
Tata Negara
e.
Damai
7.
Salah satu
sifat hukum adat adalah konkret , artinya
a.
Manusia
menurut hukum adat adalah makhluk social yang terikat dalam ikatan kemasyarakatan
b.
Seluruh
aspek kehidupan manusia tidak dapat dilepaskan dari hal – hal yang gaib
sifatnya
c.
Setiap
tindakan atau perbuatan harus sesuai dengan kenyataan atau yang diucapkan
d.
Hubungan
hukum dianggap terjadi apabila didahului dengan suatu ikatan yang dapat dilihat
e.
Akibat hukum
dirasakan secara langsung oleh setiap pelanggar hukum
8.
Keputusan
hakim terdahulu terhadap suatu perkara yang diatur oleh undang – undang dan
dijadikan pedoman oleh hakim lainnya dalam memutuskan perkara serupa disebut
a.
Undang –
undang
b.
Traktat
c.
Kebiasaan
d.
Yurisprudensi
e.
Doktrin
9.
Berikut ini
adalah badan peradilan di bawah Mahkamah Agung , kecuali
a.
Pengadilan
Agama
b.
Pengadilan
Negeri
c.
Pengadilan
Tata Usaha Negara
d.
Mahkamah
Konstitusi
e.
Pengadilan
Militer
10.
Kompetensi
lembaga peradilan yang berkaitan dengan tugas dan wewenangnya untuk mengadili
suatu perkara disebut kompetensi
a.
Absolut
b.
Relatif
c.
Komulatif
d.
Distributif
e.
Reaktif
Uji latih
Pemahaman Bab III
1.
Hak asasi
manusia adalah hak asasi semua umat manusia yang sudah ada sejak lahir . dengan
demikian hak asasi manusia mempunyai sifat
a.
Hakiki
b.
Universal
c.
Tak terbatas
d.
Tidak dapat
dibagi
e.
Individual
2.
Berikut ini
hak yang keberadaanya diatur dalam Piagam HAM Indonesia, kecuali
a.
Hak untuk
hidup
b.
Hak
berkeluarga dan melanjutkan keturunan
c.
Hak keadilan
d.
Hak keamanan
e.
Hak turut
serta dalam pemerintahan
3.
Hak asasi
manusia dalam undang – undang organik indonesia diatur dalam
a.
Undang –
Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
b.
Undang –
Undang RI Nomor 39 Tahun 1999
c.
Undang –
Undang RI Nomor 26 tahun 2000
d.
Undang –
Undang RI Nomor 11 Tahun 2005
e.
Undang –
Undang RI Nomor 12 tahun 2005
4.
Universal
Declaration Of Human Rights ditandatangani pada tanggal ..
a.
10 desember
1945
b.
10 desember
1946
c.
10 desember
1947
d.
10 desember
1948
e.
10 desember
1949
5.
Komnas HAM
dibentuk berdasarkan
a.
Kepres Nomor
49 tahun 1993
b.
Kepres Nomor
50 tahun 1993
c.
Kepres Nomor
51 tahun 1993
d.
Kepres Nomor
52 tahun 1993
e.
Kepres Nomor
53 tahun 1993
6.
Berikut ini
hal – hal yang menjadi wewenang Komnas HAM , kecuali
a.
Melakukan
perdamaian pada kedua belah pihak yang bermasalah
b.
Menyelesaikan
masalah secara konsultasi maupun negoisasi
c.
Menyampaikan
rekomendasi atas suatu kasus pelanggaran hak asasi manusia kepada pemerintah
dan DPR untuk ditindaklanjuti
d.
Melakukan
proses penyidikan terhadap kasus pelanggaran HAM
e.
Memberi
saran kepada pihak yang bermasalah untuk menyelesaikan sengketa di peradilan
7.
Undang –
Undang RI Nomor 12 tahun 2005 merupakan ratifikasi atas salah satu
instrument HAM Internasional yaitu,
a.
Kovenan
Internasional Hak – Hak ekonomi, social , dan budaya
b.
Kovenan
Internasional tentang Hak – hak sipil dan Politik
c.
Konvensi
Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau penghukuman yang Kejam , Tidak
Manusiawi, atau merendahkan Martabat Manusia
d.
Piagam HAM
PBB
e.
Hak Anak
8.
Setiap
perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan atau memusnahkan
seluruh atau sebagian kelompok bangsa atau agama disebut
a.
Kejahatan
terhadap kemanusiaan
b.
Kejahatan
Genosida
c.
Kejatahatan
perang
d.
Agresi
e.
Pembantaian
9.
Sebagai
anggota PBB , Indonesia mempunyai tanggung jawab moral untuk
a.
Membantu
Negara – Negara adidaya
b.
Mempermalukan
Negara – Negara bekas jajahan
c.
Mengakui
seluruh konsep hak asasi yang terdapat dalam Konstitusi Amerika Serikat
d.
Menghormati
dan mengakui Piagam HAM sedunia
e.
Memberikan bantuan militer kepada Negara yang
diserang oleh Negara lain
10.
Bagi seorang tersangka atau terdakwa dalam
perkara pidana berhak mendapatkan perlindungan hukum dan didampingi penasihat
hukum,ini merupakan perwujudan
a.
Social
rights
b.
Political
rights
c.
Procedural
rights
d.
Economical
rights
e.
Proverty
rights
Uji
kemampuan semester 1
1.
Ahli yang
menyatakan manusia adalah zoon politicon
( mahkluk yang bermasyarakat ) adalah
a.
Socrates
b.
Agustinus
c.
Plato
d.
Ibnu sina
e.
Aristoteles
2.
Kedudukan
sebagai makhluk social dan makhluk individu , menjadikan manusia sebagai
makhluk
a.
Monodualistis
b.
Monotheistis
c.
Idealis
d.
Polytheistis
e.
Dualistis
3.
Yang tidak termasuk dalam unsur – unsur
terbentuknya Negara
a.
Rakyat
b.
Wilayah
c.
Pemerintah
yang berdaulat
d.
Dimilikinya
konstitusi
e.
Pengakuan
dari Negara lain
4.
Salah satu
perbedaan yang mencolok antara bangsa dan Negara tampak dalam masalah
a.
Kedaulatan
b.
Penduduk
c.
Norma yang
berlaku
d.
Wilayah yang
dimiliki
e.
Hubungan
luar negeri
5.
Perjanjian
antarindividu untuk mendirikan Negara menurut Jhon Locke disebut
a.
General will
b.
Particular
interest
c.
Particular
will
d.
Pactum
subjectionis
e.
Pactum
objectionis
6.
Fungsi
Negara menurut Montesquieu lebih dikenal dengan
a.
Dwi praja
b.
Panca praja
c.
Dichotomi
d.
Trias
politica
e.
Catur praja
7.
Keseluruhan
kaidah dan asas – asas hukum yang mengatur persoalan yang melintasi batas –
batas Negara yang bukan bersifat perdata disebut hukum
a.
Perang
b.
Dagang
c.
Publik
Internasional
d.
Tata Negara
e.
Damai
8.
Salah satu
sifat hukum adat adalah konkret , artinya
a.
Manusia
menurut hukum adat adalah makhluk social yang terikat dalam ikatan
kemasyarakatan
b.
Seluruh
aspek kehidupan manusia tidak dapat dilepaskan dari hal – hal yang gaib
sifatnya
c.
Setiap
tindakan atau perbuatan harus sesuai dengan kenyataan atau yang diucapkan
d.
Hubungan
hukum dianggap terjadi apabila didahului dengan suatu ikatan yang dapat dilihat
e.
Akibat hukum
dirasakan secara langsung oleh setiap pelanggar hukum
9.
Keputusan
hakim terdahulu terhadap suatu perkara yang diatur oleh undang – undang dan
dijadikan pedoman oleh hakim lainnya dalam memutuskan perkara serupa disebut
a.
Undang –
undang
b.
Traktat
c.
Kebiasaan
d.
Yurisprudensi
e.
Doktrin
10.
Berikut ini
adalah badan peradilan di bawah Mahkamah Agung , kecuali
a.
Pengadilan
Agama
b.
Pengadilan
Negeri
c.
Pengadilan
Tata Usaha Negara
d.
Mahkamah
Konstitusi
e.
Pengadilan
Militer
11.
Kompetensi
lembaga peradilan yang berkaitan dengan tugas dan wewenangnya untuk mengadili
suatu perkara disebut kompetensi
a.
Absolut
b.
Relatif
c.
Komulatif
d.
Distributif
e.
Reaktif
12.
Kebiasaan
,traktat, doktrin, dan yurisprudensi adalah kategori hukum berdasarkan
a.
Fungsinya
b.
Isinya
c.
Sanksinya
d.
Sumbernya
e.
Cara
mempertahankannya
13.
Badan yang
bertugas menguji undang – undang terhadap UUD adalah
a.
Pengadilan
Negeri
b.
Pengadilan
Tinggi
c.
Mahkamah
Agung
d.
Mahkamah
Militer
e.
Mahkamah
Konstitusi
14.
Berikut ini
hak yang keberadaanya diatur dalam Piagam HAM Indonesia, kecuali
a.
Hak untuk
hidup
b.
Hak
berkeluarga dan melanjutkan keturunan
c.
Hak keadilan
d.
Hak keamanan
e.
Hak turut
serta dalam pemerintahan
15.
Internasional Crime Court disahkan di kota
a.
Roma, Italia
b.
Paris,Perancis
c.
Madrid,
Spayol
d.
Jenewa,
Swiss
e.
New York, Amerika
serikat
0 komentar:
Posting Komentar